Bentuk Karakter Pelajar, Babinsa Koramil 0824/07 Silo Jadi Pembina Upacara Bendera di SDN 02 Sempolan

    Bentuk Karakter Pelajar, Babinsa Koramil 0824/07 Silo Jadi Pembina Upacara Bendera di SDN 02 Sempolan

    JEMBER – Upacara bendera yang dilaksanakan secara rutin oleh sekolah-sekolah di Kabupaten Jember, Jugha dilaksanakan di Sekilah Dasar Negeri 02 (SDN 02) Sempolan Desa Sempolan Kecamatan Silo Kabupaten Jember, pada Senin 27/11/2023.

    Upacara yang hadiri Kepala Sekolah SDN 02 Sempolan Endang S, Dewan Guru dan siswa-siswi baik sebagai petugas upacara maupun sebagai pasukan upacara, bertindak sebagai Pembina Upacara Serka Joko Mulyono, Babinsa Sempolan Koramil 0824/07 Silo

    Dalam amanatnya Pembina Upacara menjelaskan makna upacara bendera, yang harus diikuti dengan khidmat oleh seluruh siswa-siswi sekolah tersebut, merupakan implementasi dari penghormatan kita, terhadap lambing-lambang negara, lambing-lambang kebesaran p[erjuangan para pahlawan pendiri bangsa.

    Menurut Danramil 0824/07 Silo Kapten Arm Abd Azis dalam wawancaranya membenarkan adanya kegiatan tersebut, sebagai bagian dari program Babinsa Masuk Sekolah, yang menjadi perhatian tersendiri dari Dandim 0824/Jember sebagai upaya pembinaan generasi bangsa.

    Untuk itu seluruh Babinsa saya perintahkan bersinergi dengan pihak sekolah Dasar, Sekolah Lanjutan dan sekolah lainnya diwilayah tanggung jawabnya, untuk diberikan kesempatan melakukan pembinaan, sekaligus sepagai penyiapan generasi bangsa yang lebih berkualitas. Jelas Danramil 0824/07 Silo.

    Demikian halnya Dandim 0824/Jember Dalam Konfirmasinya menyatakan, bahwa sengaja program Babinsa Masuk Sekolah inti saya perintahkan lebih diintelnsifkan diwilayah jajaran, dalam memberikan pembinaan kepada generasi bangsa.

    Sekolah merupakan media yang paling representative dalam melakukan pembinaan generasi bangsa, sehingga ini terus kita lakukan, sebagai wujud kepedulian kita terhadap kesiapan kader-kader pemimpin bangsa, yang kelak akan menggantikan kita semua. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    pendim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Karya Bakti Koramil 0824/07 Silo Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami