Babinsa Koramil 0824/07 Silo Hadiri Pelatihan Relawan Desa Tangguh Bencana, Ajak Relawan Waspada Karhutla

    Babinsa Koramil 0824/07 Silo Hadiri Pelatihan Relawan Desa Tangguh Bencana, Ajak Relawan Waspada Karhutla

    JEMBER – Bertempat di Balai Desa Karangharjo Kecamatan Silo Kabupaten Jember pada Selasa 03/10/2023 dilaksanakan pelatihan relawan desa tangguh bencana (Destana), dalam mengantisipasi bencana alam diwilayah.

    Hadir diantaranya Kepala Desa Karangharjo, Pendamping dari Kecamatan Babinsa karangharjo Pelda Junali, Bhabinkamtibmas dan anggota Destana karangharjo.

    Dalam arahannya Babinsa Pelda Junali mengajak relawan, melaksanakan pelatihan ini dengan baik, sehingga akan mendukung ketrampikan dan kemampuannya saat terjadi bencana alam di Desa jkarangharjo ini, meskipun hal ini tidak kita harapkan bersama.

    Kewaspadaan dimusim kemarau panjang seperti adalah kekeringan yang berdampak pada krisis air bersih, kebakaran rumah, kebakaran hutan dan lahan, untuk itu kita harus waspada dan peka terhadap berbagai hal yang berpotensi menimbulkan bencana apabila dapat kita antisipasi, kita amtisipasi, karena lebih baik mencegah dari pada menanggulangi. Jelas Babinsa.

    Danramil 0824/07 Silo Kapten Arm Abd Azis, dalam wawancaranya membenarkan adanya kegiatan tersebut, keberadaan Babinsa tentunya ikut memberikan arahan den pembekalan sehingga Destana Karangharjo memiliki kemampuan dan ketrampilan yang lebih mantap.

    Dandim 0824/Jember Letkol Ifn Rahmat Cahyo Dinarso, dalam konfirmasinya menyatakan, saya sangat mengapresiasi dilakukannya petlatihan terhadap Destana didesa-desa, hal ini tentunya akan memperluas tingkat kewaspadaan masyarakat  terhadap bencana alam.

    Dengan meningkatnya kewaspadaan tersebut tentunya akan meningkatkan kepekaan dan kepedulian sekaligus meminimalisir korban jiwa maupun material, apabila terjadi bencana alam dsekitarnya. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Danramil 0824/07 Silo bersama Muspika Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/07 Silo Berikan Materi Wasbang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami